PKBM perlu dikelola dengan inovasi dan profesionalisme, berbasis regulasi UU Sisdiknas 20/2003 dan PP 17/2010. Tutor dan kepala PKBM dituntut menguasai kurikulum, strategi literasi–numerasi, serta manajemen lembaga.
1
Latar Belakang
2
Tujuan
Mengembangkan kualitas & kuantitas program PKBM
Peningkatan usaha, administrasi, sarpras, & kelembagaan
Peningkatan mutu SDM tutor
Meningkatkan partisipasi masyarakat & kemitraan strategis
3
Materi
Kebijakan umum
pengembangan program
sarpras
SDM
kelembagaan & administrasi
warga belajar
kemitraan, produksi& pemasaran, potensi lingkungan
inovasi & pengabdian masyarakat.
4
Metode
Tatap muka
modelP4 (mulai daridiri– aksinyata)
refleksi terbimbing
kolaborasi
5
Output
1
program PKBM relevan & bertambah
2
fungsi organisasi & partisipasi warga berjalan baik.
3
kemitraan & pendanaan meningkat
Tertarik dengan Program Ini?
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran
Hubungi via WhatsApp